Banjarmasin (Antara Bali) - Wakil Ketua Komisi IV bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Budiman Mustafa mengatakan penderita HIV/AIDS wajar atau sudah selayaknya dirahasiakan atau hanya tenaga medis yang mengetahui.

"Karena kalau tidak dirahasiakan, kemungkinan masyarakat takut berdekatan atau tersentuh penderita HIV/AIDS tersebut," katanya di Banjarmasin, Kamis.

Sebagai contoh kasus penolakan salah satu maskapai penerbangan terhadap penderita HIV/AIDS dari Kalsel yang mau melanjutkan pengobatan ke Pulau Jawa.

Penolakan membawa terbang penderita HIV/AIDS beberapa waktu lalu itu sempat menghebohkan pengguna jasa angkutan udara di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

Menurut wakil rakyat Kalsel yang juga membidangi kesehatan itu, persoalan tersebut tidak mesti terjadi, kalau terlebih dahulu ada pendekatan.

Selain itu, sosialisasi tentang HIV/AIDS yang lebih intensif dan berkesinambungan dari pihak instansi terkait, seperti dinas kesehatan serta komisi pencegahan dan penanggulangan jenis virus tersebut.

Berkaitan kasus penolakan penderita HIV/AIDS naik pesawat tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, baik secara pribadi maupun melalui komisinya akan mempertanyakan masalah penyakit itu. (LHS)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026