Denpasar (ANTARA) - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebutkan penjualan kendaraan bermotor yang melambat pada 2024 mempengaruhi pendapatan premi untuk lini usaha kendaraan bermotor.
“Kami perkirakan melambat hampir lima persen dari total premi pada kuartal kedua 2024,” kata Ketua Umum AAUI Budi Herawan di sela Indonesia Insurance Summit 2024 Denpasar, Bali, Kamis.
Ia memproyeksi perlambatan tersebut disebabkan di antaranya karena ketersediaan kendaraan bermotor yang saat ini lebih banyak melalui pemesanan terlebih dahulu (inden) dan kebijakan terkait kendaraan listrik.
“Saya pikir masyarakat masih menunggu pemerintahan baru bagaimana dan ketersediaan kendaraan baru itu relatif sekarang ini inden karena mereka menerka apakah beralih ke listrik atau bagaimana. Intinya mereka belum mau stok banyak,” ucapnya.
Meski begitu, Budi belum membeberkan pendapatan premi khususnya dari kendaraan bermotor untuk posisi kuartal kedua 2024 yang rencananya dirilis dalam waktu dekat.
Sementara itu, berdasarkan data AAUI untuk kinerja per Januari-Maret 2024, pendapatan premi asuransi umum mencapai Rp32,7 triliun, tercatat lebih tinggi dibandingkan periode sama 2023 mencapai hampir Rp26 triliun.
Pendapatan premi itu didukung lini usaha properti mencapai Rp9,59 triliun, kendaraan bermotor mencapai Rp5,91 triliun dan asuransi kredit mencapai Rp4,94 triliun.
Sedangkan pembayaran klaim pada periode tersebut mencapai Rp11,5 triliun lebih tinggi dibandingkan periode sama 2023 mencapai Rp9,9 triliun.
Sementara itu, berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan periode Januari-Maret untuk segmen Wholesales (dari pabrik ke diler) tercatat sebanyak 215.069 unit atau turun sebanyak 23,9 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 282.601.
Penjualan retail (dari diler ke konsumen) turut mengimbangi performa Wholesales yang mencapai 230.778 unit pada tahun ini atau turun 15 persen dari yang sebelumnya mencapai 271.423 unit.
Baca juga: AAJI-AAUI pastikan standarisasi akuntansi bawa transparansi berkualitas
Baca juga: OJK minta asuransi jaga usahanya sehat dan penuhi penjaminan polis