Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali telah merampungkan peraturan daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2009 tentang penanggulangan rabies, namun pelaksanaannya masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
"Sambil menunggu persetujuan Mendagri, Perda itu kini disosialisasikan kepada masyarakat luas," kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali Putu Sumantra di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, satu tim yang terdiri atas sejumlah instansi terkait, termasuk Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, melakukan sosialisasi Perda dengan sasaran 1.453 desa adat di delapan kabupaten dan satu kota dengan harapan nantinya dapat diterapkan dengan baik.
Perda tersebut dinilai mempunyai peran yang sangat strategis, dengan harapan mampu mewujudkan Bali kembali bebas rabies selambat-lambatnya tahun 2012.
Untuk itu penanggulangan terus diintensifkan termasuk mencegah hewan penular rabies (HPR), seperti anjing, kucing dan kera.
Putu Sumantra menambahkan, pada sisi lain kegemaran masyarakat memelihara hewan penular rabies semakin meningkat, sehingga terjadi ketegangan psikologis antara masyarakat pencinta dan pemelihara binatang HPR dengan masyarakat umum.
"Melalui penerapan Perda tersebut diharapkan mampu mengatasi ketegangan itu, sekaligus mewujudkan Bali bebas rabies dan jenis penyakit menular lainnya," harap Putu Sumantra.
Bali sebagai daerah tujuan wisata yang setiap tahunnya menerima kunjungan wisatawan mancanegara lebih dari 2,3 juta orang itu, masalah kesehatan menjadi hal yang sangat penting.
Citra dari kesehatan itu bisa berdampak negatif terhadap masalah ekonomi, karena sebagian besar masyarakat Bali menggantungkan hidupnya pada jasa pariwisata.
Oleh sebab itu antisipasi terhadap HPR dilakukan secara maksimal, termasuk sanksi berat terhadap mereka yang melanggar Perda nomor 15 tahun 2009, tentang penanggulangan rabies.
Selain itu melakukan pengamanan yang memadai terhadap HPR yang berkeliaran di jalan-jalan maupun tempat-tempat umum sehingga tidak menimbulkan ganggan terhadap ketertiban masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Bali.
Sedangkan masyarakat yang memelihara binatang kesayangannya melakukan perawatan dengan baik, memberikan vaksinasi secara berkesinambungan serta mengandangkan atau mengikat binatang kesayangannya di dalam pekarangan rumah, harap Putu Sumantra.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.