Tabanan (Antara Bali) - Pasar ikan terpadu di Tukilang, Kabupaten Tabanan, Bali, yang beroperasi sejak November 2012 tidak dilengkapi petugas keamanan sehingga sejumlah pedagang merasa khawatir atas barang dagangannya.
Sejak dioperasikan empat bulan lalu sampai saat ini sudah terdapat 25 pedagang yang menempati kios-kios di pasar itu. Selama itu pula pedagang harus bertanggung jawab atas keamanan barang dagangannya sendiri.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tabanan I Made Subagia mengakui bahwa keamanan di Pasar Ikan Terpadu Tukilang itu menjadi tanggung jawabnya.
"Sebenarnya kami sudah mengusulkan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) agar ada staf PNS Pemkab Badung yang ditugaskan menjaga pasar ini," katanya.
Selama ini para pedagang di pasar itu bekerja sama menjaga barang dagangannya. Barang-barang yang dinilai ringan dan tidak makan tempat dibawa pulang saat mereka tutup.
Namun untuk alat pendingin ikan yang menggunakan energi listrik, para pedagang mengamankannya dengan cara memasang rantai dan gembok.
Selama masa promosi yang berakhir pada 11 Maret 2013, para pedagang tidak dikenai tarif sewa, retribusi, rekening listrik, dan rekening air.
"Setelah itu, para pedagang yang menempati kios-kios di pasar ikan akan dikenai tarif sewa dan kewajiban lainnya sesuai ketentuan," kata Subagia.
Ia mengakui bahwa masa promosi yang hanya empat bulan tidak bisa menjadi tolok ukur mengenai tingginya minat masyarakat mendatangi pasar tersebut.
"Promosi di pasar yang dikelola desa adat saja biasanya memerlukan waktu setahun. Jadi, masa promosi yang pendek ini tidak bisa dijadikan ukuran," katanya.
Selain tempat penjualan ikan dan hasil laut, Pemkab Tabanan juga menyediakan 28 unit kios untuk menampung para pedagang kebutuhan makanan pokok. "Biasanya orang ke pasar kan nggak selalu cari ikan saja, tapi juga kebutuhan lain," kata Subagia. (EKA/M038/T007)
Pasar Tukilang Tanpa Petugas Keamanan
Minggu, 3 Maret 2013 17:40 WIB