Denpasar (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar melakukan tes urine narkoba kepada 45 anggota DPRD setempat.

Kepala BNN Kota Denpasar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Purwadi, Jumat mengatakan tes urine ini dalam rangka melaksanakan intruksi presiden tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika.

"Kami berharap agar lingkungan kerja di DPRD Kota Denpasar bebas narkoba," katanya. Ia mengatakan tes urine tersebut rutin digelar untuk memastikan pemberantasan narkotika.

"Memang belum ada sinyalemen mengarah ke sana kepada anggota DPRD Kota Denpasar menggunakan narkotika. Tapi tidak menutup kemungkinan anggota dewan terpengaruh narkotika," katanya.

Bila nanti dari hasil tes urine itu terbukti ada di antara mereka yang mengkonsumsi narkotika, kata Purwadi, menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPRD Kota Denpasar.

"Seandainya ada yang positif akan kita telusuri, apakah itu konsumsi obat resmi dokter atau narkotika. Tes urine ini untuk konsumsi pimpinan (DPRD Kota Denpasar). Tujuannya pembinaan dan pencegahan saja," katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Denpasar Anak Agung Ardana mengaku menyambut positif tes urine yang digelar BNN. (LHS)



Editor : Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026