Badung, Bali (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menggenjot kompetensi notaris salah satunya di Bali untuk mendukung investasi asing termasuk melalui layanan Golden Visa dan Family Office.
“Kompetensi dan profesionalisme notaris sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif,” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI Cahyo R Muzhar di sela sosialisasi kenotariatan di Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, Senin.
Sebanyak 938 notaris di Pulau Dewata mengikuti sosialisasi meliputi kode etik notaris, peraturan perundang-undangan terkait investasi, serta praktik terbaik dalam memberikan pelayanan kenotariatan bagi investor asing.
Pemberian pemahaman itu menjadi bagian upaya pemerintah dalam menyambut program Golden Visa dan Family Office untuk mendorong penanaman modal asing dan perekonomian tanah air.
Hal itu karena notaris dinilai merupakan garda terdepan dalam memastikan legalitas dan keabsahan dokumen-dokumen penting terkait investasi.
Notaris juga diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan hubungan usaha dan memfasilitasi kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengharapkan setelah menerima sosialisasi itu notaris dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar internasional.
“Sehingga dapat menarik lebih banyak investor asing untuk berinvestasi di Indonesia,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyebutkan hingga peluncuran golden visa pada Kamis (25/7) total nilai investasi yang masuk secara nasional dari fasilitas visa eksklusif itu senilai Rp2 triliun.
Tak hanya golden visa, pemerintah juga merancang Bali sebagai pusat family office di Indonesia atau keluarga konglomerat asing yang menginvestasikan dananya di tanah air.
Pemerintah saat ini sedang menggodok aturan terkait family office yang pertama kali dicetuskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat World Water Forum Ke-10 di Nusa Dua, Bali pertengahan Mei 2024.
Berdasarkan data realisasi investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), total nilai penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Bali hingga triwulan II-2024 mencapai Rp2,3 triliun dengan 5.153 proyek.
Sementara itu, penanaman modal asing (PMA) di Bali hingga triwulan II-2024 mencapai 210,6 juta dolar AS tersebar di 13.662 proyek.