Denpasar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali melaksanakan patroli untuk mengawal hak pemilih dari para pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya
dalam tahapan Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna di Denpasar, Jumat, mengatakan ketepatan data pemilih dalam sebuah sistem demokrasi bukan sekadar urusan administratif, namun merupakan jantung dari kesetaraan dalam partisipasi politik.
"Dengan data pemilih yang memuat setiap warga negara yang berhak, proses pemilihan bukan hanya sebuah rutinitas, tetapi sebuah panggung di mana tiap suara memiliki kekuatan yang seimbang," ujarnya.
Oleh karena itu, Bawaslu Bali selain membuka posko aduan masyarakat di tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024, juga melakukan pengawalan (patroli kawal) hak pilih sebagai bentuk komitmen jajaran pengawas menjaga hak suara pemilih.
Menurut Tirta Suguna, patroli kawal/pengawalan hak pilih ini menyasar pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, lansia, serta masyarakat yang memang memerlukan advokasi terkait hak suaranya.
"Kami akan petakan dan datangi langsung, bukan hanya disabilitas, namun juga lansia. Itu 'kan kelompok yang perlu fasilitas khusus dalam menggunakan hak suaranya, kita akan klasifikasi sesuai ragam disabilitas," ucap pria asal Kabupaten Gianyar itu.
Patroli kawal hak pilih untuk Pilkada 2024, lanjut dia, dilaksanakan dari tahapan coklit data pemilih sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.
"Yang melaksanakan patroli ini semua jajaran Bawaslu Bali, sampai dengan jajaran terbawah pengawas kelurahan/desa (PKD), bahkan pengawas TPS (PTPS)," kata mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar itu.
Tirta Suguna menegaskan bahwa komitmen Bawaslu Bali untuk memastikan setiap suara terdengar dan setiap warga negara memiliki kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam pembentukan masa depan Bali melalui Pilkada 2024 ini.