Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Bali, kembali menetapkan karakter Catur Muka atau empat wajah yang menghadap ke arah mata angin sebagai maskot dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Denpasar Tahun 2024.
Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni di Denpasar, Minggu, mengatakan pada Pilkada Serentak 2024 mereka memutuskan maskot dan jingle yang sama dengan Pilwali 2020 hanya terdapat beberapa perubahan.
“Untuk maskot kami adopsi dari ikon Kota Denpasar yang berdiri megah di titik nol, yaitu Patung Catur Muka, kami adopsi sebagai sosok ICAKA,” kata dia.
Untuk Pilwali 2024 sosok ICAKA memiliki arti Iring Coblos Antuk Kayun Angga yang berarti mari gunakan hak pilih dengan mencoblos pemimpin sesuai hati nurani dan pilihan sendiri.
Sekar mengatakan tak banyaknya perubahan pada maskot dan jingle mereka selain karena punya filosofi juga untuk efisiensi dan efektivitas anggaran, namun tetap dapat memantik semangat masyarakat sepanjang tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Kami berharap ada satu ikon yang membuat masyarakat sadar akan ada Pilkada Serentak 2024 baik melalui tampilan visual maupun audio,” ujarnya.
“Dengan melihat dan melalui jinglenya diputar berulang-ulang kami harap bisa menarik minat dan memotivasi masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara,” sambung Sekar.
Ketua KPU Denpasar mengatakan maskot Catur Muka dan jingle berjudul Ayo Nyoblos akan dibawa berkeliling selama sosialisasi menuju hari pemungutan suara 27 November 2024.
Ia berharap langkah ini bisa meningkatkan partisipasi pemilih di Kota Denpasar yang tahun ini memiliki target tinggi, yaitu 75 persen dari pemilihan terdahulu 54 persen.
Salah satu sosialisasinya dilakukan saat peluncuran maskot, jingle, dan tahapan Pilwali Denpasar yang mendatangkan grup lawak Bali dan hiburan musik di tengah perayaan akhir pekan masyarakat Denpasar.
Di hadapan ribuan masyarakat di Lapangan Puputan Badung, KPU Denpasar juga turut mengumumkan tahapan Pilwali Denpasar yang sudah berjalan seperti rekrutmen badan adhoc hingga penyerahan syarat bagi bakal calon perseorangan yang nihil pendaftar.
KPU Denpasar kembali tetapkan Catur Muka jadi maskot pilwali
Senin, 17 Juni 2024 3:57 WIB