Gianyar, Bali (ANTARA) -
"RPJPD Kabupaten Gianyar tahun 2025–2045 sebagai dokumen perencanaan 20 tahunan mengusung visi Kabupaten Gianyar yang maju, inklusif, berdaya saing, berbudaya, dan berkelanjutan, selaras dengan visi RPJPD Provinsi Bali, yakni Bali dwipa jaya, Bali maju, hijau, tangguh, sejahtera dan berkelanjutan dengan tetap berpijak pada budaya lokal Bali. Juga sejalan dengan visi RPJPN Tahun 2025–2045 menuju Indonesia emas 2045, negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan,” kata Tagel Wirasa dalam siaran pers Diskominfo Gianyar, Selasa.
Raperda RPJPD Kabupaten Gianyar Tahun 2025–2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahunan yang berisi penjabaran visi, sasaran visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).
Baca juga: Pemkab Gianyar perbaiki rumah tak layak huni dan salurkan BLT
Selanjutnya RPJPD Kabupaten Gianyar tahun 2025-2045 dipetakan ke dalam empat masa RPJMD.
Dewa Tagel Wirasa juga berharap RPJPD tersebut segera mendapatkan pembahasan melalui rapat-rapat pansus sehingga dapat segera ditetapkan sebelum berakhirnya masa jabatan DPRD Kabupaten Gianyar periode 2019–2024.
Baca juga: Masyarakat serbu elpiji 3 kg saat pasar murah di Gianyar