Denpasar (ANTARA) -
"Dari hasil penelusuran dan penyelidikan, di dua lokasi tersebut tidak ditemukan adanya kegiatan pengoplosan elpiji tabung 3 kilogram subsidi ke nonsubsidi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangannya di Denpasar, Kamis.
Hal tersebut dikatakan Jansen sebagai tanggapan atas informasi yang disampaikan masyarakat Bali, terutama unggahan salah seorang warga bernama Wayan Setyawan melalui akun tiktok @pelangidewata10 yang mengunggah soal kelangkaan elpiji dan dugaan pengoplosan oleh oknum di Bali.
Dalam akun tersebut, Setyawan mengunggah sebuah video yang menunjukkan dua tempat diduga melakukan pengoplosan elpiji tabung 3 kilogram secara besar-besaran.
Berdasarkan keterangan Kepala Kepolisian Resor Badung Ajun Komisaris Besar Polisi Teguh Priyo Wasono, Kabid Humas mengatakan bahwa Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura bersama anggotanya telah melaksanakan penyelidikan terkait adanya konten tersebut dengan mendatangi pembuat konten yang bernama Wayan Setiawan beralamat di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Badung, untuk meminta klarifikasi.
Dua lokasi yang disebutkan pengunggah video masing-masing sebuah gudang di Desa Tangeb, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung, dengan pemilik atas nama GAK dan sebuah gudang di Desa Sobangan, Mengwi, bernama IWS.
Dari hasil penelusuran dan penyelidikan di dua lokasi, polisi tidak menemukan adanya kegiatan pengoplosan elpiji tabung 3 kilogram subsidi ke nonsubsidi.
Berdasarkan keterangan kedua pemilik gudang tersebut, tambah Jansen, memang benar dulu pernah melakukan kegiatan pengoplosan elpiji tabung 3 kilogram subsidi ke nonsubsidi. Namun, setelah ada penindakan oleh Bareskrim Polri bersama Polda Bali pada tahun 2022, sejak saat itu sampai sekarang gudang sudah tidak pernah digunakan lagi untuk melakukan pengoplosan elpiji tabung.
Dari hasil penyelidikan itu, pembuat konten atas nama Wayan Setiawan menyampaikan alasannya membuat video tersebut karena kesal dengan sulitnya mendapatkan elpiji subsidi.
"Yang bersangkutan juga meminta maaf telah membuat konten yang menyudutkan Polri dan telah menghapus konten tersebut," katanya.
Mengenai kelangkaan elpiji subsidi 3 kilogram, saat ini Polda Bali dan jajaran terus melakukan pengawasan dan penyelidikan guna mengantisipasi adanya oknum-oknum yang mencari keuntungan dengan menyalahgunakan elpiji subsidi.
Hal tersebut menjadi salah satu faktor terjadinya kelangkaan elpiji, termasuk program pemerintah melakukan pendataan masyarakat yang berhak mendapatkan elpiji subsidi serta kebutuhan masyarakat dan UMKM semakin meningkat drastis.
Baca juga: Polda Bali telusuri kelangkaan gas elpiji bersubsidi hingga dugaan pengoplosan