Denpasar (Antara Bali) - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menggunakan modus baru dengan membius korban.
Kepala Subdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Harry Haryadi kepada wartawan di Denpasar, Selasa, mengatakan bahwa tersangka berinisial DAMAW alias Tiara alias Rara alias Reni itu merupakan salah satu otak aksi tersebut yang diduga merupakan sindikat profesional lintas provinsi dan diperkirakan sudah beroperasi tiga tahun lalu dengan modus yang sama.
"Setelah kami kembangkan ternyata tersangka utama adalah pelaku sindikat profesional karena di Lombok Barat dan Banyuwangi dilakukan dengan modus yang sama yakni pembiusan," ujar Haryadi.
Selain DAMAW yang berasal dari Kalipuro Asri, Banyuwangi, Jawa Timur itu, polisi juga berhasil menangkap dua tersangka lain yakni berinisial IPA alias Eran (30) seorang pegawai honorer Satpol PP Kabupaten Buleleng dan DKP (38) yang keduanya berperan membantu DAMAW. Sedangkan satu pelaku utama lain yang berinisial DA, saat ini masih buron.
"Kami berhasil melacak tersangka berdasarkan rekaman CCTV yang ada di POP Hotel, tempat awal tersangka memesan mobil sewaan itu. Setelah tim bergerak, akhirnya dari informasi yang kami dapat, ada seorang wanita yang mirip di CCTV akan menjual mobil Avanza dan akan melakukan transaksi di kawasan Bedugul," ucap Haryadi.
Dia mengatakan dari pengakuan tersangka DAWAW yang memiliki nama lain Yunita Dewi dan Nikita Aprilia yang beralamat di Tanjung Priok Jakarta Utara itu, rata-rata mobil curian dijual seharga Rp30 juta. (DWA)
Polisi Ringkus Wanita Pembius Pelaku Pencurian
Selasa, 19 Februari 2013 11:51 WIB