"Insiden pengusiran terhadap kader PDIP Eko Supriadi segera kami evaluasi. Ini menjadi pekerjaan pertama oleh tim hukum dan advokasi cagub Puspayoga-Sukrawan," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD PDIP Bali Nyoman Gede Sudiantara di Pos Media Cagub Puspayoga-Sukrawan di Jalan Gatoto Subroto Denpasar.
Ia mengatakan tim advokasi yang dibentuknya berjumlah 85 orang advokat dari berbagai suku dan agama (multikultur). "Namanya tim advokasi PAS. Kami `launching` sekarang untuk bekerja sebelum dan setelah pemilihan. Ini tim yang multikultur. Kami tidak asal comot orang. Ini gabungan dari Peradi dan KAI," katanya.
Menyinggung terkait kejadian pengusiran kader PDIP oleh Gubernur Bali, kata Sudiantara, akan disikapi sesuai prosedur dan dievaluasi.
"Kami tidak akan menyikapi membabi buta. Kami akan menyikapi secara santun. Tapi memang insiden itu satu hal yang tidak wajar. Kami tidak mau mempolitisasi isu murahan seperti itu. Kalau pun kami menang harus dengan cara terhormat, santun dan tanpa kampanye hitam atau black campaign. Kami tidak akan menggunakan pola seperti itu," kata Sudiantara menegaskan.
Ia menyayangkan sikap Gubernur Bali melakukan tindakan seperti itu, semestinya tidak sensitif dan emosional seperti itu.
"Sebagai kepala daerah seharusnya berpikir bijak, jika ada warganya yang mungkin tidak sengaja melontarkan kata-kata, yang menyinggung perasaan atau terselubung kampanye. Tindakan gubernur mestinya meluruskan, bukan sebaliknya mengusir Eko Supriadi yang juga Ketua Komisi B DPRD Kota Denpasar itu," katanya.
Sudiantara lebih lanjut mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi, jika hasilnya ada pelanggaran hukum, maka akan bersikap.
"Kami yakin pengurus dan kader dengan kejadian pengusiran itu, kami tak akan terpancing. Kami minta seluruh kader jangan terpancing dengan provokasi itu. Itu merugikan kita semua. Meski pun kami menyesalkan tindakan itu, tapi kami tidak akan mengambil langkah merugikan citra partai," katanya. (LHS/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.