Singaraja (Antara Bali) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Buleleng memaklumi kampanye terselubung pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Made Mangku Pastika-I Ketut Sudikerta, di Desa Nagasepeha, Minggu (3/2).
Bahkan anggota Panwaslu Kabupaten Buleleng Ketut Rudia di Singaraja, Senin, menganggap kedatangan Pastika dan Sudikerta di Desa Nagasepeha itu bukan kampanye menjelang Pilkada Bali pada 15 Mei mendatang.
"Karena KPU belum menetapkan pasangan calon, maka kedatangan Pasti-Kerta bukan termasuk kategori kampanye pilkada," katanya beralasan.
Ia menjelaskan beberapa hal yang termasuk kategori kampanye politik, di antaranya dilakukan oleh pasangan calon dan/atau tim kampanye, terdapat unsur meyakinkan para pemilih, terdapat alat peraga atau atribut pasangan calon, dan dilakukan pada jadwal serta waktu kampanye untuk meyakinkan para pemilih.
Sementara kedatangan Pastika dan Sudikerta di Desa Nagasepeha tidak masuk dalam kategori itu. Pastika yang masih menjabat sebagai Gubernur Bali memberikan bantuan dana senilai Rp10 juta kepada warga, sedangkan Sudikerta yang juga masih menjabat Wakil Bupati Badung memberikan bantuan permodalan kepada 10 pengrajin dan beasiswa kepada siswa di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng.
"Kami sebagai pengawas hanya bisa mengimbau semua pihak untuk menaati aturan yang berlaku," kata Ketut Rudia menambahkan.
Sementara itu, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) membagikan bingkisan kepada 90 keluarga di Lingkungan Banyuning Utara, Kelurahan/Kecamatan Buleleng, untuk memperingati HUT ke-5 partai politik yang didirikan oleh Prabowo Soebianto itu. (MDE/M038/T007)
Panwaslu Maklumi Kampanye Pasti-Kerta
Senin, 4 Februari 2013 16:06 WIB