Mataram (Antara Bali) - H Ramiun, seorang seniman di Lombok, mendukung upaya Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat melarang seluruh stasiun radio dan televisi menyiarkan lagu dangdut bermasalah yang liriknya porno dan merendahkan martabat kaum perempuan.
"Saya selaku seniman mendukung upaya yang dilakukan KPID NTB melarang penyiaran lagu-lagu dangdut yang liriknya porno baik lagu Sasak, Lombok, maupun dangdut berbahasa Indonesia, karena lagu-lagu itu melanggar adat ketimuran termasuk norma agama," katanya di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan, lirik sejumlah lagu dangdut terkesan hanya mementingkan keinginan pasar, sehingga cukup mengganggu sebagian masyarakat yang tidak senang mendengarkan liriknya yang mengandung unsur porno dan melecehkan kaum perempuan.
"Setelah saya cermati akhir-akhir ini lagu berlirik porno dan terkadang melecehkan serta merendahkan kaum perepuan semakin marak," kata Seniman Lombok yang juga Kepala Seksi Lingkungan Budaya dan Tradisi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Mataram.
Ia mencontohkan, lagu berbahasa daerah Lombok berjudul "bisok botol" (mencuci botol), "Endek kembe-kembe", (tidak apa-apa) , "Bebalu melet besimbut" (janda ingin berselimut). Lirik lagu tersebut sarat dengan hal-hal yang berbau porno dan tidak mendidik.
Ia mengatakan, kalau dicermati di dalam lagu berjudul "Ndek kembe-kembe" terdapat lirik yang tidak mendidik dan sering menimbulkan pertanyaan anak-anak, terutama pada lirik yang menyatakan "Inak lek bawak, amak lek atas (Ibu di bawah bapak di atas".
Selain itu, katanya, ada juga lagu pop Sasak berjudul "Bebalu bais" (janda bau). Lirik lagu ini melecehkan martabat kaum perempuan, kendati isi lagu itu berisi guyonan. (LHS)