Jakarta (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang juga Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan siap menindaklanjuti imbauan Jaksa Agung terkait netralitas ASN Kejaksaan RI harga mati.
Ketut dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menyebut bakal menindak aparatur Kejaksaan di lingkungan Kejati Bali yang terlibat dalam politik praktis.
"Semua insan Adhyaksa sampai ke tingkat daerah harus melaksanakan himbauan tegas Jaksa Agung, kalau diketemukan akan ditindak," kata Ketut.
Ketut menambahkan, dirinya akan mengumpulkan semua pegawai Kejati Bali untuk menyosialisasikan imbauan Jaksa Agung tersebut.
"Kami akan mengumpulkan semua pegawai untuk menyosialisasikan apa yang dimaksud oleh Bapak Jaksa Agung," kata Ketut.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat melantik Kajati Bali dan Kajati DKI Jakarta, Selasa (6/2) mengingatkan jajarannya untuk netral dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.
Burhanuddin menegaskan netralitas ASN Kejaksaan sebagai harga mati. Karena, tidak ada ruang bagi insan Adhyaksa untuk ikuti politik praktis.
"Untuk itu saya tugaskan Kajati DKI Jakarta dan Kajati Bali untuk memastikan hal tersebut (netralitas) di masing-masing satuan kerja yang dipimpin," ujar Burhanuddin.