"Saya memang dipanggil kejaksaan, dan sudah saya jelaskan semua permasalahan di desa, khususnya yang berkaitan dengan isi surat kaleng tersebut," kata Suarna, saat dikonfirmasi wartawan, Senin.
Beberapa hal yang ia sampaikan ke kejaksaan antara lain, tudingan terhadap proyek pengaspalan jalan dan mangrove.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tuwed Ketut Toya yang mendampingi Suarna mengatakan, penyegelan serta surat kaleng tersebut membawa dampak positif yaitu petugas desa menjadi lebih disiplin.
"Mereka kini datang lebih pagi, serta beras untuk KK miskin ditaruh di gudang sebagaimana mestinya, bukan di kantor desa seperti dulu," katanya.(GBI/IGT)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.