Biak (Antara Bali) - Harga berbagai jenis obat generik dijual di apotik Kabupaten Biak Numfor, Papua di atas harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan pemerintah.
Data diperoleh ANTARA dari sejumlah warga mengakui, berbagai jenis obat generik dijual di apotek tidak sama dengan HET hingga naik 100 persen.
Sebagai contoh untuk obat generik jenis parasetamol dijual hingga Rp12 ribuan/keping, sementara HET berkisar Rp5.500.
"Perlu ada pengawasan obat generik sehingga harga jualnya tidak membebani warga miskin,"ungkap warga Biak Mansar Dimus.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Biak Mulyono Pasande mengatakan, pengawasan penjualan obat di Biak merupakan kewenangan Badan Pengawasan Obat dan Makanan.
Untuk pengawasan harga obat dipasaran harus dilakukan pihak BOPM dan Dinnas Kesehatan," ungkap Kadisprindag Mulyono Pasande saat dikonfirmasi, Jumat.(LHS/IGT)