Badung (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melakukan peninjauan alur perjalanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, untuk memastikan pengawasan terhadap potensi penyelundupan benih bening lobster lewat jalur udara.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Adin Nurawaluddin Di Kabupaten Badung, Kamis, mengatakan peninjauan ini serangkaian dengan dimulainya operasi bersama sejumlah instansi dalam merespons adanya indikasi penyelundupan benih bening lobster (BBL) dari jalur udara dan laut.
Di jalur udara, umumnya penyelundup benih bening lobster akan menggunakan dua cara, yaitu menggunakan jasa kurir atau agen khusus melalui kargo.
"Penyelundupan lewat jalur udara kita kenal namanya cooperman, jadi menggunakan koper yang di dalamnya diisi kapas basah untuk penyimpanan benih bening lobster, kemudian dibawa ke Batam lalu ke Singapura dikemas dan dibawa ke Vietnam. Itu modus operandinya," kata Adin.
Baca juga: DFW: Januari, aparat gagalkan penyelundupan benih lobster sebesar Rp56 miliar
Untuk itu, dalam pengawasannya, Dirjen PSDKP memeriksa langsung alur masuk penumpang, mulai dari pemeriksaan x-ray yang akan mendeteksi benda-benda dalam tas penumpang, kemudian pendeteksian kedua sebelum penumpang masuk ruang tunggu.
"Avsec yang duduk di ruangan x-ray sudah disertifikasi. Dia bisa membedakan tumbuhan, pakaian, dan BBL, jadi terlihat warna agak cokelat kekuning-kuningan. Kalau ketemu warna itu, nanti dia lapor ke manajernya, lalu komunikasi dan dikumpulkan ke satu tempat. Kemudian dipanggil penumpangnya dan dibuka kopernya. Kalau betul, baru penindakan karena percobaan penyelundupan," ujarnya.
Indikasi penyelundupan ini telah diketahui Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak lama. Bahkan, aksi kurir sempat digagalkan petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, dan Bandara Lombok sehingga operasi bersama yang digelar mulai 1 Desember 2023 ini menjadi penting.
Baca juga: KKP hentikan sementara penerbitan surat izin ekspor benih lobster
"Kenapa ini dilaksanakan karena permintaan industri budi daya lobster di Vietnam, menurut pengakuan pelaku, membutuhkan 600 juta benih bening lobster. Mereka menghasilkan nilai ekspor ke China dan Amerika kurang lebih 3 miliar dolar Amerika, sementara Vietnam kan tidak memiliki BBL," ujarnya.
Vietnam pun mengakui bahwa BBL yang diterima seluruhnya berasal dari Indonesia. Artinya, semua itu ilegal karena Indonesia melarang ekspor benih satu ini.
Dengan tingginya permintaan Vietnam, artinya besar pula potensi hilangnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Adin menghitung jika satu ekor benih lobster dihargai Rp5.000, berarti sekitar Rp3 triliun sudah hilang, apalagi jika di musim tertentu satu ekor dapat dihargai hingga Rp50 ribu.
"Harapannya dengan operasi ini kita fokus bersama-sama setidaknya dengan beberapa instansi bisa bekerja lebih kuat," katanya.
Sebelumnya, dalam kurun waktu setahun, Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat sudah ada 1,6 juta BBL yang mampu diselamatkan atau senilai sekitar Rp160 miliar. Dengan operasi bersama pihak bandara ini diharapkan bisa menghentikan tindakan penyelundupan.
Alasan pengawasan Bali menjadi penting, karena selain sempat menggagalkan penyelundupan, juga memiliki potensi lobster di lautnya.
Adin menyebut daerah potensial benih lobster mulai dari Nusa Tenggara Barat di Telong Elong, bergerak ke Selatan Bali, Banyuwangi, Prigi, Pangandaran, Sukabumi, Lampung, hingga Bengkulu.
Selain mengawasi daerah potensial ini, Dirjen PSDKP juga akan melakukan penyekatan di Pelabuhan Merak agar tidak ada lagi BBL yang diselundupkan ke Batam dan diangkut ke luar negeri.