Negara (Antara Bali) - Delapan dari 10 kepala desa atau perbekel di Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, meminta pemisahan daerah pemilihan (dapil) dengan Kecamatan Pekutatan.
"Memang ada surat dari perbekel di Kecamatan Mendoyo minta dipisahkan dapilnya dari Kecamatan Pekutatan. Tapi kami di KPU Jembrana hanya meneruskan aspirasi tersebut ke KPU pusat, sebab kewenangan untuk memutuskan ada di pusat," kata anggota KPU Jembrana, Pande Muliarta saat dikonfirmasi, Senin.
Menurut Pande, dalam surat tersebut, salah satu yang menjadi dasar alasan perbekel minta pemisahan dapil, karena jumlah wakil rakyat dari Kecamatan Mendoyo di DPRD Jembrana lebih sedikit dibandingkan dari Kecamatan Pekutatan.
"Menurut mereka, karena wakil rakyat dari kecamatan itu sedikit, sehingga ada ketimpangan dalam memperjuangkan aspirasi warganya. Padahal, jumlah penduduk di Kecamatan Mendoyo lebih banyak dibandingkan Kecamatan Pekutatan," ujar Muliarta.(GBI/IGT/T007)