Malang (Antara Bali) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan, Kurikulum 2013 akan berlaku penuh di seluruh Indonesia pada tahun ajaran 2014, sedangkan tahun ini hanya diterapkan 30 persen.

"Penerapan yang nggak total itu khusus untuk sekolah dasar atau SD, yakni minimal 30 persen dari SD yang ada di setiap kabupaten, tapi tahun berikutnya (2014) sudah harus 100 persen," katanya di Malang, Sabtu.

Setelah berbicara dalam Sosialisasi Kurikulum 2013 di hadapan guru se-Malang Raya di Grha Cakrawala Universitas Negeri Malang (UM), ia menjelaskan penerapan minimal 30 persen itu tidak menutup kemungkinan pencapaiannya melebihi.

"Kalau ada daerah yang bisa 100 persen seperti Surabaya ya silakan saja, karena penerapan 30 persen itu sifatnya minimal. Penerapan minimal itu kami lakukan karena sumber daya manusia Kemendikbud yang terbatas, tapi 2014 sudah harus berlaku total dan di seluruh Indonesia," katanya.

Ditanya kriteria 30 persen SD yang akan memberlakukan Kurikulum 2013 itu, ia mengatakan sesuai prinsip berkeadilan yakni merepresentasikan sekolah negeri dan swasta, serta merepresentasikan akreditasi A, B, dan C.

"Kita memiliki SD sebanyak 148 ribu, karena kalau 30 persen saja sudah ada 48-49 ribu guru SD yang harus dilatih untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Itu jumlah yang banyak, sehingga kalau lebih dari itu ada keterbatasan," demikian M Nuh. (*/T007)



: Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026