Singaraja, Bali (ANTARA) - Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng mendukung penuh penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) karena menjawab tantangan era digital yang kompleks.

"Khususnya dalam melindungi anak dari berbagai potensi risiko di ruang siber," kata Ketua Dewan Pendidikan Buleleng I Made Sedana di Singaraja, Sabtu.

Ia menegaskan PP Tunas hadir sebagai payung hukum yang sangat relevan dengan kondisi saat ini demi masa depan anak-anak, terkhusus generasi penerus bangsa di Pulau Dewata bagian utara.

Pihaknya menilai kemajuan teknologi informasi tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga potensi ancaman terhadap tumbuh kembang anak jika tidak dikelola dengan bijak.

Menurut dia, implementasi PP Tunas tidak dapat berjalan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi kuat dari tiga pilar utama pendidikan, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Ketiga unsur ini dikenal sebagai konsep trisentra pendidikan yang memiliki peran saling melengkapi dalam membentuk karakter dan perlindungan anak.

Dalam konteks keluarga, I Made Sedana menekankan pentingnya peran orang tua sebagai garda terdepan dalam pengawasan penggunaan teknologi oleh anak.

Orang tua diharapkan mampu memberikan literasi digital sejak dini, sekaligus membangun komunikasi yang terbuka agar anak dapat menggunakan perangkat digital secara aman dan bertanggung jawab.

Sementara itu, sekolah sebagai lembaga formal pendidikan memiliki tanggung jawab untuk mengintegrasikan pendidikan literasi digital dalam kurikulum. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing yang mampu mengarahkan siswa dalam memahami etika berinternet serta mengenali potensi bahaya di dunia digital.

Lebih lanjut, Dewan Pendidikan Buleleng juga menyoroti pentingnya kebijakan sekolah yang mendukung implementasi PP Tunas mencakup pengawasan penggunaan perangkat elektronik di lingkungan sekolah, serta penyediaan sistem keamanan digital yang melindungi data dan aktivitas siswa.

"Masyarakat memiliki peran yang tidak kalah penting dalam menciptakan ekosistem yang ramah anak. Lingkungan sosial diharapkan dapat menjadi ruang yang aman, termasuk dalam penggunaan teknologi, dengan mengedepankan nilai-nilai moral dan budaya lokal yang kuat," kata Sedana.

Sedana juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak bersikap abai terhadap isu perlindungan anak di dunia digital. Tanggung jawab tersebut bukan hanya milik pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus diemban secara kolektif.

Dewan Pendidikan Buleleng berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait PP Tunas kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kapasitas masyarakat dalam melindungi anak di era digital.



Pewarta: Rolandus Nampu/IMBA Purnomo
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026