"Peningkatan spesies satwa yang dilindungi baru sekitar dua persen," ujar Novianto usai penandatangan nota kesepahaman antara lembaga Eijkman dan lembaga swadaya masyarakat World Wildlife Fund (WWF) di Jakarta, Senin.
Kementerian Kehutanan menargetkan terjadi peningkatan spesies satwa yang dilindungi sebanyak tiga persen dalam kurun waktu 2008-2014.
Spesies satwa yang mengalami peningkatan tersebut terdiri dari 14 spesies seperti gajah, Harimau Sumatera, Badak Jawa, Kakaktua Kecil Jambul Kuning, komodo, anoa, babi rusa, maleo, orang utan dan lainnya.
Ia mengatakan 14 spesies tersebut tersebar di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Maluku.
Staf Ahli Menteri Negara Ristek bidang Kesehatan dan Obat Prof dr Amin Soebandrio PhD Sp MK menyebutkan sebanyak 184 mamalia, 119 burung, 32 reptil, 32 amfibi dan 140 spesies satwa lainnya terancam punah.(LHS/IGT)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026