"Sebelum melakukan penggusuran kepada PKL yang menggelar dagangannya di trotoar dan pertamanan itu, kami telah melakukan peringatan beberapa kali, namun para PKL tetap bandel," kata Kabag Operasional Satpol Polisi Pamong Praja Dinas Trantib Kota Denpasar, I Nyoman Ambara di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, tindakan penertiban dilakukan pihaknya bersama jajaran Poltabes Denpasar, dalam upaya menata Kota Denpasar yang bebas PKL, termasuk juga gelandangan dan pengemis.
"Bila para pedagang tersebut tidak digusur, semakin hari akan bertambah banyak. Akibatnya, pemandangan kota akan jorok, selain tanaman pertamanan juga menjadi rusak," kata pria asal Kabupaten Jembrana itu.
Ambara menyebutkan, bagi PKL yang terkena gusur disarankan untuk berjualan di sejumlah pasar desa yang telah dibangun oleh pemkot.
"Pemkot Denpasar sudah menyediakan sarana dan prasarana di pasar desa. Jadi kami arahkan PKL yang kena gusur untuk berjualan di pasar tersebut," ucapnya.
Ambara mengatakan, ke depan pihaknya juga akan melakukan tindakan penertiban terhadap rumah-rumah bedeng yang dibangun oleh warga, antara lain banyak terdapat di bagian belakang para penjual tanaman hias.
"Dalam penertiban rumah bedeng tersebut kami akan melakukan koordinasi dengan pihak desa atau lurah dari wilayah setempat. Ini kami lakukan untuk menghindari terjadinya bentrokan dengan warga masyarakat," kata Ambara.
Dikatakan, rumah bedeng yang akan ditertibkan itu berlokasi di kawasan jalur hijau, antara lain di Jalan By Pass Ngurah Rai Padanggalak, Hayam Wuruk dan Jalan Prof Dr Ida Bagus Mantra.
"Kami mohon warga yang membangun rumah bedeng di kawasan tersebut mampu membongkar sendiri bangunannya. Bila dalam batas waktu tertentu tak dibongkar, maka petugas akan membongkar paksa," katanya. (*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.