"Kami mengantarkan putra kami, Rasyid, untuk menjalani proses hukum di Tanah Air," kata Hatta di Pancoran, Jakarta, Senin.
Hatta mengatakan pihaknya meminta dokter untuk memberikan izin Rasyid menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian, meskipun tim dokter Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) menyatakan Rasyid masih membutuhkan pemulihan.
"Tapi dokter tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap Rasyid," ujar Hatta.
Hatta mendatangi Kantor Unit Kecelakaan Lalulintas Ditlantas Polda Metro Jaya menggunakan mobil bernomor polisi B-1785-PFA sekitar pukul 14.20 WIB.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarmanto menuturkan pihaknya menghargai langkah Hatta yang mengantarkan putranya kepada penyidik. (LHS/IGT/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.