“Ini pun semata-mata menjawab tantangan Indonesia, bukan personalnya (Sandiaga Uno) tapi kita perhitungkan dinamika politik, kemampuan, rekam jejak, dan karakter semua kita persembahkan untuk rakyat,” kata dia.
Di Denpasar, Bali, usai menemui Gubernur Wayan Koster Mardiono menjelaskan bahwa Indonesia akan memiliki penduduk mencapai 300 juta jiwa dan 66 persennya merupakan penduduk produktif.
Menurutnya dengan mengawal Pemilu 2024 dan melahirkan presiden dan wakil presiden yang tepat maka momentum bonus demografi dapat diraih, begitu pula sebaliknya.
“Kita tahu negara-negara lain yang gagal menjemput bonus demografi itu pada akhirnya kesulitan dan banyak yang menjadi pasien IMF. Ini lah pentingnya sukses pemilu melahirkan pemimpin yang bisa melanjutkan estafet kepemimpinan yang bisa menjawab tantangan-tantangan global,” ujarnya.
Terpilih atau tidaknya Sandiaga Uno sebagai cawapres berpasangan dengan Ganjar Pranowo juga sepenuhnya akan diserahkan PPP pada keputusan partai politik koalisi yaitu PDI Perjuangan, PPP, Hanura, dan Perindo.
Meski lawan politik kian bulat dalam menentukan koalisi, PPP juga tetap yakin untuk berjalan beriringan dengan Ganjar Pranowo dan PDI Perjuangan.
“Saya kok meyakini Pak Ganjar sudah dikader Presiden Jokowi, dia memiliki karakteristik mirip dengan Jokowi dan latar belakang mirip. Beliau terlahir dari desa dari kehidupan bersama masyarakat meniti karier sampai Jakarta hampir sama,” kata Mardiono.
Selain itu Ganjar Pranowo dalam jabatannya sebagai Gubernur Jawa Tengah juga berpasangan dengan kader PPP Taj Yasin Maimoen sehingga dinilai sudah terpercaya dalam bekerja sama.
“Kemudian Pak Jokowi pada pemilu pertama kemenangannya hanya didukung tiga partai politik yaitu PDI Perjuangan, PKB, dan Nasdem, sekarang karena PKB bergabung ke Gerindra jadi diganti PPP, dan Nasdem diganti Perindo dan Hanura. Mudah-mudahan nanti perolehan suara Pak Ganjar akan sama seperti perolehan Pak Jokowi,” tutur Mardiono.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Megawati terima hasil rapimnas PPP yang usung Ganjar Pranowo sebagai capres