Denpasar (Antara Bali) - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Daerah Bali meminta pemerintah menekankan regulasi guna menyeimbangkan pembangunan ekonomi antara Bali Utara-Selatan.
     
"Menyeimbangkan Bali Utara-Selatan tidak ada jalan lain selain membuat regulasi untuk menekan pertumbuhan di Selatan," kata Ketua Umum Kadin Bali Bali Gde Sumarjaya Linggih pada diskusi Pembangunan Bali Utara-Selatan dan Dampak Ekologisnya yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar dan Komunitas Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ) di Denpasar, Sabtu.
     
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali pada tahun 2011 lalu telah mengeluarkan regulasi moratorium penghentian pembangunan hotel sementara di kawasan Bali Selatan yakni Denpasar, Kabupaten Badung, dan Gianyar.
     
Selain itu pembangunan sarana lain seperti pendidikan juga sudah saatnya diarahkan ke kawasan lain seperti ke kawasan utara, barat, maupun timur Bali.
     
"Regulasi itu harus dijalankan dan ditaati bersama. Kalau tidak, akan terjadi kesenjangan tinggi dan kecemburuan sosial yang berlanjut menjadi konflik sosial, itu yang harus dihindari," katanya.
   
Ketika ditanya apakah para pengusaha dalam Kadin Bali yang saat ini berjumlah sekitar 2.700 orang akan diarahkan untuk membuka lapangan usaha di daerah lain selain wilayah selatan Bali, Sumarjaya mengaku bahwa Kadin akan menjadi penyaring abgi investor lain yang ingin menanamkan modalnya.
     
"Tidak semua investor itu positif tetapi terjadang ada juga yang abal-abal," katanya.
     
Meski pertumbuhan ekonomi Bali dari catatan Bank Indonesia Denpasar pada kuartal III tahun 2012 mencapai 6,79 atau lebih tinggi dari target nasional dan tim makro Pemprov Bali, namun lanjut Sumarjaya, hal itu harus tetap disikapi agar terjadi pemerataan.
    
"Jangan sampai pertumbuhan bagus tetapi tidak ada orang yang tumbuh menjadi pelaku, kalau tidak demikian lebih baik mengerem pertumbuhan," ucap Sumarjaya. (DWA/T007)


Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026