"Kenaikan itu jelas terlalu kecil, apalagi sebentar lagi akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan listrik," kata Ketua FNPBI Bali Ichsan Tantowi dalam diskusi di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar, Rabu.
Sebenarnya pihaknya menginginkan Gubernur Bali berani menetapkan UMP yang lebih tinggi dari angka itu.
Ia mengatakan, bila dilihat dari UMP tahun 2012 memang ada kenaikan. Namun, menurut dia, UMP tidak didasari oleh survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang "fair".
Terkait harga barang misalnya, yang disurvei adalah di pasar-pasar tradisional yang jauh dari tempat tinggal para buruh. "Tentu saja harganya lebih murah padahal itu bukan tempat berbelanja para buruh yang tinggal di sekitar lokasi kerja," ujarnya.
Besaran UMP, lanjut dia, mestinya paling tidak sebesar Rp1.400.000. Selain mempertimbangkan KHL, inflasi dan pertumbuhan ekonomi juga untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM dan listrik yang sudah pasti akan menaikkan harga barang.
Sementara itu, akademisi dari Universitas Udayana Wayan Gde Supartha menanggapi hal tersebut mengatakan bahwa keberatan terhadap besaran UMP adalah hal yang wajar.
Bahkan di Dewan Pengupahan pun keputusan diambil secara voting. "Di dewan itu juga ada perwakilan buruhnya selain dari pengusaha," katanya.
Menurut dia, nilai UMP yang sebesar Rp1.181.000 adalah jalan tengah dari keinginan pengusaha dan buruh. Ia sendiri lebih setuju bila UMP ini ditindaklanjuti dengan penerapan upah sektoral sehingga pengusaha di sektor yang cukup menguntungkan akan dibebani oleh kewajiban yang lebih besar, misalnya di sektor pariwisata. (LHS/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.