Jakarta (Antara Bali) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mengatakan, sertifikasi dan standar kompetisi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya pariwisata dan mendukung daya saing pariwisata Indonesia.
"Sertifikasi memberikan pengakuan atas kompetensi tenaga kerja dan meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja pariwisata Indonesia, sehingga menyumbang kepada daya saing industri pariwisata di dalam negeri maupun mengindikasikan kebolehan mereka untuk dapat berkarya di luar Indonesia," kata Mari Elka Pangestu dalam siaran pers Kemenparekraf yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menparekraf memaparkan, pihaknya menyerahkan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja sektor pariwisata, yaitu diberikan kepada 21.500 orang tenaga kerja meliputi bidang hotel dan restoran, spa, usaha perjalanan wisata, pemandu wisata, jasaboga, "MICE", pemandu wisata selam, pemandu ekowisata, pemandu wisata arung jeram dan pemandu museum.
Dari jumlah tersebut, sertifikasi terbanyak diberikan untuk bidang hotel dan restoran sebanyak 9.590 orang, sementara yang terkecil adalah pemandu museum dengan jumlah 300 orang.
Mari Elka mengemukakan, dengan diberlakukannya "ASEAN Economic Community" tahun 2015, mobilitas tenaga kerja termasuk di sektor pariwisata akan semakin bersaing.
"Maka, SDM Indonesia harus bisa bersaing dan memiliki standar dan kompetensi yang diakui," ujarnya. (LHS/T007)
Sertifikasi Terbanyak Untuk Pekerja Hotel
Jumat, 30 November 2012 16:43 WIB