"Dari pantauan yang kami lakukan, prosentase kehadiran anggota dewan di kantor setiap hari dibawah 50 persen," kata Ketua BK DPRD Jembrana, Ida Bagus Sudiana, kepada wartawan, Kamis.
Ia mengaku, sebenarnya pihaknya tidak ingin membeberkan tingkat kehadiran dewan di kantor ini dalam rapat paripurna, namun karena menganggapnya sudah keterlaluan terpaksa dia ungkapkan.
"Dewan itu punya kewajiban, antara lain harus masuk kantor termasuk menghadiri rapat-rapat. Kalau terlalu sering tidak hadir, kan kasihan rakyat," ujar Sudiana.
Sudiana mengatakan, dalam rapat paripurna intern DPRD disepakati, akan dipasang himbauan tertulis yang mengedepankan budaya malu, antara lain malu jika tidak masuk kantor.(GBI/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.