Denpasar (Antara Bali) - Majelis Desa Pakraman Provinsi Bali mengeluarkan pernyataan sikap terkait maraknya tindakan anarkis di Tanah Air yang akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Harapan kami, pernyataan sikap ini dapat bermanfaat bagi segenap bangsa Indonesia untuk menciptakan kedamaian dan keharmonisan hidup. Sekaligus supaya pemerintah dapat lebih memperhatikan penyelesaian konflik dan tindakan anarkis sehingga tak terjadi berulang kali," kata Ketua MUDP Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha, di Denpasar, Minggu.
Pernyataan yang berisi tujuh butir sikap MDP Bali itu, selain akan disampaikan kepada Presiden juga ditujukan untuk Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD dan Gubernur Bali.
"Kami berencana untuk ke Jakarta menyampaikan pernyataan sikap ini, atau kami akan menyampaikan kepada Presiden di Bali, karena dalam waktu dekat Presiden juga dijadwalkan mengunjungi daerah kami serangkaian Bali Democracy Forum," ujarnya.
Adapun pernyataan sikap MDP Provinsi Bali sebagai wadah tunggal dan tertinggi seluruh desa pakraman (desa adat) di Bali yakni, pertama, menyatakan sangat menyesalkan sikap-sikap dan perilaku-perilaku anarkis yang dilakukan oleh siapa pun dan di mana pun di wilayah NKRI ini.
Kedua, sikap-sikap dan perilaku anarkis bukanlah wujud demokrasi, lebih-lebih bukan wujud demokrasi Pancasila, namun merupakan wujud kebebasan yang tidak bertanggung jawab atau penyalahgunaan kebebasan.
"Yang ketiga, kami mendesak pemerintah dan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya untuk segera mencegah dan seterusnya menghentikan sikap-sikap dan perilaku anarkis di seluruh Indonesia," ujarnya.
Keempat, MDP mendesak pemerintah dan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya untuk mampu menempatkan secara hukum, bahwa kedudukan HAM dan hak-hak negara berdaulat harus didudukkan secara seimbang dan berkeadilan. "Hak-hak negara, kepentingan-kepentingan negara, harus ditempatkan lebih tinggi dibandingkan hak dan atau kepentingan golongan, kelompok, lebih-lebih pada kepentingan individu," ucapnya.
Yang kelima, lanjut dia, pihaknya mendesak pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya untuk berani melaksanakan dan mengedepankan hak-hak negara.
"Keenam, kami mendesak pemerintah untuk segera memberikan prosedur tetap (protap) yang pasti dan tegas sebagai perlindungan hukum kepada aparat negara, khususnya aparat keamanan, dalam menghadapi sikap-sikap dan perilaku anarkis," ujarnya.
Yang terakhir, MDP mengimbau seluruh bangsa Indonesia dengan segenap tumpah darahnya untuk selalu mengedepankan jiwa persaudaraan, jiwa kekeluargaan, semangat kebersamaan sesama bangsa Indonesia, sesama umat manusia, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan dialog, musyawarah, dan atau dapat diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.(LHS/T007)
MDP Bali Sikapi Maraknya Anarkisme
Minggu, 4 November 2012 14:30 WIB