Singaraja (Antara Bali) - Bantuan Gubernur Bali senilai Rp500 juta kepada Kelompok Usaha Agribisnis Ternak (KUAT) Bima Sena, Kabupaten Buleleng, diduga dikorupsi oleh pengurus koperasi tersebut.

Dugaan korupsi itu dilaporkan Gede Gunarnawan selaku anggota KUAT Bima Sena kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng di Singaraja, Rabu.

Ia mengungkapkan bahwa pada 2004, Gubernur Bali saat itu Dewa Made Beratha memberikan bantuan sebanyak 80 ekor sapi, masing-masing seharga Rp3,5 juta.

Sebagian lainnya diberikan kepada anggota KUAT Bima Sena dalam bentuk pinjaman bergulir untuk pembelian pupuk.

"Awalnya guliran dana tersebut berjalan lancar-lancar saja dengan menggelar RAT setiap tahun. Tetapi mulai 2007 sampai 2012 ini tidak pernah ada lagi RAT. Dari sana ada dugaan penyelewengan," kata Nyoman Tirtawan, tokoh masyarakat Bebetin yang mendampingi dua anggota KUAT Bima Sena di Mapolres Buleleng.

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Buleleng Iptu Sukirno mengaku pihaknya sudah menerima laporan dari salah satu anggota kelompok KUAT Bima Sena tentang adanya dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah tersebut.(MDE/M038/T007)


Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026