Data per Juni 2022, jumlah investor pasar saham tercatat mencapai 9,1 juta, sedangkan di pasar kripto tercatat 15,1 juta. Sementara nilai transaksi pasar saham tercatat Rp3.302,9 triliun dan kripto sudah mencapai Rp854,9 triliun per 2021.
"Padahal risiko di pasar kripto ini tinggi dan dipakai sebagai alat untuk melakukan investasi. Tidak ada yang salah, tetapi ini artinya harus betul-betul diperhatikan dengan sangat baik," ungkap Suahasil dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Maka dari itu, ia menilai diperlukan perlindungan yang cukup agar masyarakat menganggap bahwa pasar kripto merupakan alternatif tempat melakukan investasi di samping saham.
Selain itu, risiko yang ada dan sebagainya perlu dicermati dan diatur sedemikian rupa agar tidak menjerumuskan masyarakat.
Pewarta: Agatha Olivia VictoriaEditor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026