Gianyar, Bali (ANTARA) - DPRD Gianyar akhirnya menyetujui belanja daerah sebesar Rp2,476 triliun pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2022.
"Keempat fraksi DPRD menyatakan setuju untuk mengesahkan Raperda tentang APBD perubahan tahun 2022 menjadi Perda Kabupaten Gianyar.," kata ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta bersama Wakil Ketua I Gusti Ngurah Anom Masta yang memimpin rapat DPRD Gianyar, Provinsi Bali. Senin.
APBD-P tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp1,782 triliun lebih atau 71,98 persen dari total belanja daerah, Belanja Modal sebesar Rp472,398 miliar lebih atau 19,07 persen, Belanja tidak terduga sebesar Rp600 Juta atau 0,02 persen dan Belanja Transfer sebesar Rp.220,802 miliar lebih atau 8,91 persen.
DPRD Kabupaten Gianyar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Rahun 2022 untuk disahkan menjadi Perda tanggal 27 Juli 2022..
Dalam rancangan APBD Perubahan tahun 2022 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,437 triliun lebih. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp.1,188 triliun lebih atau 48,76 persen. Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp.1,248 triliun lebih atau 51,24 persen.
Baca juga: Gianyar targetkan pendapatan daerah dalam APBD-P 2022 naik Rp263,63 milliar
Jika dibandingkan dengan PAD Induk Tahun Anggaran 2022, Rencana PAD dalam rancangan perubahan mengalami peningkatan sebesar Rp263,634 miliar lebih atau 28,51 persen. Peningkatan PAD dalam rancangan Perubahan APBD telah mempertimbangkan potensi yang terjadi di lapangan.
Pada APBD Perubahan akan terjadi defisit sebesar Rp39,701 miliar lebih dan akan dapat ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp39,701 miliar lebih.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra dalam rapat tersebut mengajak seluruh jajaran dan DPRD Kabupaten Gianyar untuk lebih cekatan dalam melakukan pendataan potensi-potensi yang ada agar ke depannya bisa meningkatkan PAD.
APBD-P 2022, DPRD Gianyar setujui belanja daerah Rp2,47 triliun
Senin, 25 Juli 2022 22:31 WIB