"Forum pengawasan partisipatif terpadu itu akan dibentuk dari tingkat provinsi, kabupaten hingga kecamatan. Di tingkat provinsi didesain keanggotaannya sekitar 40 orang, kabupaten 30 orang, dan kecamatan 20 orang," kata Ketua Panwaslu Bali I Made Wena di sela acara sosialisasi peraturan KPU, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, dengan dibentuk forum tersebut diharapkan masyarakat ikut aktif dan berpartisipasi mengawasi jalannya Pilkada Bali yang pelaksanaannya dijadwalkan 15 Mei 2013.
Ia mengatakan, keanggotaan forum ini merupakan gabungan tokoh masyarakat, LSM, kalangan kampus dan media.
"Pada intinya, forum ini dapat dimanfaatkan untuk saling berbagi dan saling tukar informasi terkait hasil pengawasan dan pemantauan dari masing-masing pihak. Dari sini kami dapat temukan jika terjadi pelanggaran untuk selanjutnya didiskusikan kemudian diambil langkah-langkah strategis," ujarnya.
Forum tersebut, lanjut dia, dijadwalkan akan diluncurkan pada Desember 2012. Sedangkan terkait masa kerja forum bervariasi disesuaikan dengan jenjangnya.
"Yang di provinsi masa kerja forum sekitar enam bulan, sedangkan di kabupaten tiga bulan serta di kecamatan dua bulan," katanya.(LHS/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.