Singaraja (Antara Bali) - Polisi mengamankan 10 warga Madura yang menginap di Hotel Seranta, Kabupaten Buleleng, yang dicurigai sebagai perekrut tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.
"Sudah dua hari ini, keberadaan mereka di hotel kami pantau terkait perekrutan TKI ilegal ke Taiwan," kata Kepala Kepolisian Sektor Kota Singaraja, Kompol Made Budiada, Sabtu.
Kesepuluh warga Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, itu mengaku sebagai nelayan. "Sampai saat ini kami masih terus memeriksa mereka," katanya.
Polisi mencurigai keberadaan mereka sebagai orang yang direkrut oleh panyalur tenaga kerja untuk dipekerjakan ke Taiwan.(MDE/M038/T007)
Polisi Amankan 10 Warga Madura
Sabtu, 15 September 2012 7:32 WIB