Denpasar (ANTARA) - Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bank Perkreditan Rakyat (Pusdiklat BPR) Kanti, Bali menyelenggarakan pelatihan kepada pengelola BPR dan koperasi guna penguatan kemampuan dalam menangani proses legal, melaksanakan etika bisnis, dan menerapkan digitalisasi.
Direktur Utama BPR Kanti, I Made Arya Amitaba di Batubulan, Bali, Kamis mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan pengelola BPR dan koperasi mengenai berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam menjalankan proses legal, etika bisnis, dan digitalisasi.
“Persaingan di dalam industri jasa keuangan semakin tinggi dan akan terus meningkat di masa mendatang. Konsumen saat ini mengharapkan dapat melakukan transaksi keuangan dengan mudah, murah, cepat, aman, nyaman, kapan pun, dan di mana pun mereka berada," katanya.
Arya Amitaba lebih lanjut mengatakan pandemi COVID-19 menghadirkan tantangan yang semakin besar bagi lembaga jasa keuangan, termasuk BPR dan koperasi, untuk dapat beroperasi dengan semakin efisien dan efektif. Diperlukan penguatan kapasitas pengelola lembaga jasa keuangan dari segi legal, etika bisnis, dan digitalisasi.
Ia mengatakan pelatihan tersebut diikuti sedikitnya 50 orang peserta terdiri dari para pengelola BPR dan koperasi, serta pihak-pihak lainnya yang berkepentingan, Narasumber yang dihadirkan antara lain dari OJK, iPro-BPR, Digidata, MitraJasaLima, ChainSmart, IMFEA, dan LSP-MFI.
"Seluruh peserta dan narasumber mendapatkan sertifikat pelatihan yang diterbitkan secara bersama-sama oleh Digidata dan iPro-BPR,” ujarnya.
Arya Amitaba menambahkan pelatihan diharapkan akan memberikan contoh baik, mengenai praktik dan kemanfaatan yang dapat diperoleh BPR dan koperasi apabila melaksanakan proses legal, etika bisnis, dan digitalisasi secara optimal.