Denpasar (Antara Bali) - Komisi I DPRD Provinsi Bali tetap akan memanggil auditor PT Futurindo Multi Sejahtera (FMS), meskipun Bank Indonesia tidak mempermasalahkan usaha simpan pinjam yang dijalankan lembaga konsultasi bisnis itu.
"Ada hasil audit pun kami tetap mengundang auditornya untuk menyampaikan data dan perizinan, apakah semua sudah diaudit," kata Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya di Denpasar, Senin.
Sebelumnya FMS diduga telah menjalankan usaha simpan pinjam layaknya lembaga perbankan dan koperasi serta melipatgandakan uang.
Bahkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika sempat mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk waspada dan tidak mudah tertipu dengan bisnis-bisnis yang mampu melipatgandakan uang dalam waktu singkat.
"Kami 'kan juga punya auditor di sini. Jadi, auditornya juga akan kami undang, valid apa tidak itu. Jika valid. Silakan juga masyarakat yang menilai," kata politisi dari PDI Perjuangan itu.
Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah sama sekali menyebut FMS itu legal. "Kami tetap antisipasi, apalagi saya Ketua Pansus Koperasi Karangasem Membangun dan Balicon, tentu harus hati-hati," ujarnya.
Hasil audit nanti, lanjut dia, tidak sebatas pada angka-angka lalu menjadi seimbang (balance). "Seimbangnya pun akan dipertanyakan, benar apa tidak. Jadi sumber banknya di mana? Kalau diputar uang nasabah kan berat juga karena ujung-ujungnya bangkrut dan yang akan kena nasabah yang terakhir," katanya.(LHS)