Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir terus mendorong pengusaha lokal diseluruh Indonesia, terutama bagi 685 pelaku UMKM di kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk memanfaatkan platform Pasar Digital (PaDi) UMKM.
"PaDi UMKM adalah solusi dari Menteri BUMN Erick Thohir atas kebutuhan UMKM. Plaform ini memberikan beragam keuntungan baik bagi UMKM, termasuk yang ada di kota Mataram, BUMN dan pemerintah," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, di Mataram, Jumat.
Saat melihat aktivitas Rumah BUMN kota Mataram yang dikelola Bank Rakyat Indonesia, ia menyampaikan bahwa momentum adanya event internasional Pertamina Grand Prix of Indonesia 2022 di Mandalika, NTB harus dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM.
"Adanya event Indonesia MotoGP ini harus bisa digunakan seluas-luasnya oleh UMKM di Nusa Tenggara Barat, termasuk yang di kota Mataram, untuk memperkenalkan produknya dan meningkatkan penjualan kepada pengunjung yang datang," kata Arya saat berbicara di hadapan 30 perwakilan Mitra UMKM Rumah BUMN kota Mataram.
Baca juga: Hutama Karya dukung kebijakan penyelesaian masalah di sektor keairan
Bagi UMKM sendiri, dengan bergabung di PaDi UMKM, kemudahan yang diperoleh antara lain akses pasar yang lebih luas hingga pemasaran ke BUMN, e-commerce skala lokal dan global, pembiayaan/permodalan, dan insight bagi UMKM untuk peningkatan kualitas produk.
Henda Sekardiu, salah satu pelaku UMKM kota Mataram dengan produk scarf printing motif pattern tenun Lombok, terbantu dengan program dari Rumah BUMN.
"Terima kasih Pak Erick Thohir dan Kementerian BUMN, karena melalui Rumah BUMN dengan pelatihan yang diberikan bagi kami pelaku usaha di kota Mataram, kami bisa naik kelas dan berharap bisa berjaya dengan produk lokal," jelas Henda yang juga telah memasarkan produknya melalui e-commerce.
Di bawah bimbingan Rumah BUMN Mataram, tercatat dari total 685 UMKM binaan, 26 persen diantaranya sudah go digital dan 30 persen sudah go online. UMKM tersebut bergerak di bidang pengolahan makanan, kriya busana dan kerajinan tangan.