Denpasar (Antara Bali) - Angka kecelakaan pada arus mudik dan balik yang dimulai pada 11 Agustus (H-8) hingga 22 Agustus (H+3) Lebaran di Bali mencapai 84 kasus dengan 14 orang meninggal dunia.
"Sebagian besar kasus kecelakaan selama periode itu menimpa pengendara roda dua dengan total kecelakaan yang melibatkan sepeda motor mencapai 92 unit," kata Kepala Bagian Pembinaan Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi Waluya, di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, total kerugian material akibat kecelakaan selama periode tersebut sebanyak Rp60.983.000.
Data yang dihimpun Direktorat Lalu Lintas Polda Bali selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2012 hingga Rabu (22/8) menyebutkan jumlah kecelakaan itu meningkat jika dibandingkan tahun 2011 yang mencapai 79 kasus kecelakaan dengan 12 orang meninggal dunia pada periode yang sama.
Korban meninggal paling banyak terjadi pada H-3 atau pada Kamis (16/8) yang mencapai empat orang. Sementara untuk korban yang mengalami luka berat sebanyak 37 orang, dan korban luka ringan sebanyak 91 orang.(DWA/IGT)
14 Tewas Selama Arus Mudik
Kamis, 23 Agustus 2012 12:49 WIB