"Itu merupakan bentuk kepedulian kami kepada pelaut yang tidak bisa berangkat bekerja di kapal pesiar karena terkena musibah saat cuti dan korban lainnya yakni istri pelaut yang mengalami musibah sama," kata Ketua KPI Bali, Dewa Nyoman Budiasa, di Denpasar, Kamis malam.
Pelaut tersebut adalah Nyoman Sudiarta asal Desa Tak Mung, Kabupaten Klungkung, bekerja pada kapal pesiar Carnival yang bermarkas di Amerika Serikat dan istri seorang pelaut lain yakni Nyoman Suartini berasal dari Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Mereka mendapat santunan Rp5 juta.
Menurut dia, beberapa waktu lalu keduanya menderita luka bakar yang cukup parah hingga 60 persen sekujur tubuhnya akibat terbakar karena kompor yang meledak sehingga luka tersebut masih membekas.
Masalah kesehatan itu pula yang menggagalkan upaya pelaut itu untuk melanjutkan bekerja di kapal pesiar kembali. Menurutnya kesehatan pula menjadi salah satu faktor yang kerap dihadapi pelaut, mereka terkadang gagal pada saat tes kesehatan karena diketahui mengidap penyakit tertentu.
Untuk itu Kesatuan Pelaut Bali selaku serikat pekerja pelaut menggandeng Klinik Padma Bahtera Denpasar yang akan memberikan fasilitas untuk melindungi dasar kesehatan bagi anggota kesatuan pelaut yang masih aktif di Pulau Dewata.(DWA/IGT)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.