Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng Kompol Ida Bagus Putu Wedanajati di Singaraja, Senin, mengatakan, warga Peguyangan berinisial J ditahan karena dianggap sebagai pemicu konflik.
"Pada saat konflik terjadi Jumat (10/8) lalu pelaku membawa senjata tajam berupa tombak. Hal inilah yang dianggap sebagai pemicu konflik," kata Wedanajati yang sehari-hari bertindak sebagai juru bicara Polres Buleleng itu.
Sementara warga Peguyangan lainnya berinisial K yang sebelumnya sempat ditahan telah dilepas karena bukti keterlibatannya tidak cukup kuat.
Ketegangan antarwarga itu akhirnya disepakati dengan perdamaian setelah tokoh masyarakat setempat dengan disaksikan anggota Muspika Buleleng menandatangani nota kesepakatan.(MDE/M038/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.