Negara (Antara Bali) - Dinas Tenaga Kerja Dan Sosial Kabupaten Jembrana terus memantau aksi mogok kerja yang dilakukan buruh pengerjaan proyek Villa Pasti 33 di Desa Perancak.
"Kami sudah dengar adanya mogok kerja tersebut, secepatnya kami akan turun untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Kesos Jembrana, I Ketut Wiaspada, Selasa.
Menurut salah seorang buruh proyek itu, mereka mogok menuntut peningkatan upah yang saat ini hanya Rp35 ribu/hari.
Sementara Pengawas Villa Pasti, Gusti Agung Ngurah Komang Sugiasa kepada wartawan mengatakan, pihaknya mempersilahkan para buruh mogok kerja. "Kami akan lihat dulu, kalau terus mogok, kami akan mencari buruh lainnya," katanya.(GBI/T007)
Aksi Mogok Buruh Villa Pasti Terus Dipantau
Selasa, 31 Juli 2012 14:52 WIB