Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, berencana akan mereplikasi teknologi Refused Derived Fuel (RDF) yang dimiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran, Badung untuk diterapkan di TPST Mengwitani, Badung.
Upaya tersebut dilakukan untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayah itu sebagai langkah antisipasi penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang rencananya akan dilakukan Januari 2022 mendatang.
"Di TPA Suwung sampahnya sudah setinggi 45 meter. Dan dengan rentang waktu tiga bulan ini yang paling mungkin dilakukan adalah mereplikasi teknologi RDF yang ada di Samtaku Jimbaran pada TPST Mengwitani," ujar Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Senin.
Teknologi Refused Derived Fuel adalah teknologi yang mengolah sampah menjadi energi biomassa yang selanjutnya digunakan sebagai sumber energi terbarukan, rendah emisi untuk menggantikan batu bara pada proses pembakaran di pabrik industri semen dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap.
Sekda Adi Arnawa menjelaskan, teknologi itu dinilai ideal untuk diterapkan saat ini dan dikembangkan langsung oleh PT. Remaja (Jimbaran) dengan teknologinya yang bersifat pabrikasi, tidak dijual di pasaran karena diproduksi sesuai dengan volume dan karakteristik sampah di wilayah setempat.
"Dalam rentang waktu tiga bulan ini, harus diantisipasi minimal sampah di Badung jangan sampai tidak bisa ditangani, bagaimana dilakukan tindakan cepat yang mana harus didahulukan," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga akan memanfaatkan aset yang dimiliki Pemkab Badung untuk membuka TPST yang baru lagi dan tidak mengandalkan TPST yang sudah sudah ada.
"Target kami awal Januari sudah bisa digunakan sehingga besok kami sudah siap dalam menangani sampah sebanyak 337,03 ton per hari. Ini menjadi atensi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta untuk menangani sampah sebanyak itu," ungkap Sekda Adi Arnawa.
Untuk itu, ia juga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera berkoordinasi untuk menyiapkan rencana pengolahan sampah tersebut.
"OPD yang terkait harus bersinergi jangan bergerak sendiri sendiri, awal tahun depan kami harus menyelesaikan ini, prinsipnya silahkan ambil langkah-langkah yang terbaik dan maksimal. Saya minta komitmen dari semuanya dan harus tuntas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung Wayan Puja menjelaskan, timbulan sampah yang ada di Badung dari tingkat rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga tiap harinya mencapai 337,03 ton per hari.
Sedangkan, berdasarkan data yang dimiliki sampah pantai tercatat sebanyak 4.296 ton selama 20 Desember 2020 hingga 14 Maret 2021.
"Proyeksi penanganan sampah ke depannya, kami lakukan 13 ton per hari di TPST Mengwitani dengan teknologi incinerator, 100 ton per hari di TPST Samtaku Jimbaran, Obsesi Replikasi teknologi RDF di TPST Mengwitani dengan kapasitas 300 ton per hari. Sehingga total yang bisa diselesaikan sebanyak 413 ton per hari. Jadi timbulan sampah dapat dituntaskan dalam satu hari," katanya.
Pemkab Badung siapkan pengolahan sampah gunakan teknologi RDF
Senin, 27 September 2021 21:20 WIB