Badung, Bali (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memperketat pengawasan pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS) di sektor usaha hotel, restoran dan kafe (horeka).

“Kami juga melakukan korve bersih sampah di wilayah Kecamatan Kuta Utara yang secara khusus menyasar pelaku usaha horeka agar lebih disiplin dalam pengelolaan sampah,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Badung I Made Agus Aryawan di Mangupura, Jumat.

Pada kegiatan itu, pihaknya memastikan pelaku usaha menjalankan pengelolaan sampah secara tertib dengan melakukan sejumlah pemeriksaan di antaranya memastikan setiap usaha telah memiliki fasilitas tempat sampah terpilah.

“Selain itu, petugas juga mengecek apakah pelaku usaha telah melakukan pengolahan sampah organik secara mandiri, baik melalui tong komposter, teba modern, maupun bag composter,” kata dia

Made Agus Aryawan menjelaskan pengawasan juga mencakup identifikasi adanya praktik pembakaran sampah yang dilarang, serta penelusuran alur pembuangan sampah organik.

Seluruh data yang didapat tersebut selanjutnya dikumpulkan sebagai bahan evaluasi dan dasar penindakan lebih lanjut.

Ia menegaskan kegiatan itu tidak hanya bersifat edukatif dengan petugas lapangan yang memberikan pemahaman kepada pelaku usaha sekaligus menjatuhkan sanksi bagi yang tidak mematuhi aturan.

Selain itu, DLHK juga memberi perhatian serius terhadap keberadaan tempat pembuangan sampah liar serta praktik pembakaran sampah terbuka. Pelanggaran yang ditemukan akan langsung diberikan peringatan tanpa kompromi.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung keberlanjutan pariwisata Bali, khususnya di wilayah Badung,” pungkas Made Agus Aryawan.



Pewarta: Rolandus Nampu/Fikri Yusuf
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026