Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Luar Negeri menyatakan tiga warga negara Indonesia menjadi korban peristiwa penembakan di gedung bioskop The Century 16, Aurora, Colorado, Amerika Serikat, saat pemutaran film The Dark Knight Rises pada Jumat (20/7).
"Konsulat Jenderal RI di Los Angeles telah menghubungi beberapa pihak antara lain kepolisian dan masyarakat Indonesia yang berada di wilayah setempat dan mendapatkan konfirmasi bahwa ada tiga WNI yang menjadi korban luka dalam peristiwa tersebut," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu.
Ketiga WNI yang menjadi korban itu adalah satu keluarga yang terdiri atas ayah, ibu dan anak. Anggiat M. Situmeang, sang ayah, kelahiran Jakarta, 1 Agustus 1967, menderita luka memar di mata kiri akibat serpihan dinding.
Sedangkan sang istri, Rita Paulina Situmeang, kelahiran Jakarta, 16 Oktober 1967, menderita luka tembak di lengan kiri dan kaki kiri. Saat ini korban dirawat di Denver Health Medical Center.
Sementara itu, sang anak, Prodeo Et Patria Situmeang, kelahiran Jakarta, 10 Agustus 1997, menderita luka tembak di punggung bawah sebelah kiri dan dirawat di University of Colorado Hospital.
Marty mengatakan Kemenlu dan perwakilan RI di Los Angeles akan sepenuhnya memberikan bantuan yang diperlukan pihak keluarga dalam proses perawatan ketiga WNI yang menjadi korban itu.(IGT/T007)