Badung (ANTARA) - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menyatakan pemerintah terus melakukan dan menggalakkan program vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitas.
"Tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam program vaksinasi COVID-19 termasuk disabilitas. Untuk membentuk herd immunity, vaksinasi COVID-19 bagi disabilitas terus digalakkan oleh pemerintah," ujar Angkie Yudistia saat kegiatan Pelatihan Tenaga Pendamping Bagi Pemuda Berkebutuhan Khusus Kader Tingkat Nasional Tahun 2021 di Nusa Dua Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
Ia menjelaskan pada program vaksinasi COVID-19, Presiden Joko Widodo telah mendapatkan vaksin hibah dari Raja Uni Emirat Arab dengan vaksin jenis Sinopharm sebanyak 450.000 dosis.
Baca juga: Stafsus Presiden-Yayasan MKF adakan vaksinasi 2.000 penyandang disabilitas di Bali
"Dan target sasaran kami sebanyak 225.000 orang penyandang disabilitas untuk enam provinsi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta dan Bali, itu menggunakan Sinopharm. Sedangkan penyandang disabilitas yang lain mendapatkan vaksin lain yang tersedia di puskesmas atau di pelayanan kesehatan lainnya," katanya.
Ia menjelaskan hingga saat ini capaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama bagi penyandang disabilitas sudah mencapai 94 persen dari target. Sedangkan vaksinasi dosis kedua saat ini terus berjalan di seluruh wilayah Indonesia.
"Ini artinya sudah mendekati target dan sudah berjalan vaksinasi COVID-19 dosis kedua," ungkap Angkie Yudistia.
Baca juga: Bali berikan layanan vaksinasi COVID-19 sistem "jemput bola" untuk penyandang disabilitas
Pada kesempatan itu, Angkie Yudistia menambahkan selain jaminan akses terhadap vaksinasi COVID-19, penyandang disabilitas juga mendapatkan akses pendidikan karena pendidikan adalah kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas.
Pemerintah pusat, menurutnya, terus berinovasi melalui kementerian teknis seperti dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk mewadahi Focus Group Discussion yang membahas penyediaan sekolah inklusi dalam kegiatan itu.
"Saat ini Kementerian Pendidikan terus merampungkan peraturan-peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik, agar peraturan ini menjadi peraturan turunan, sehingga bisa sampai dan tepat sasaran kepada penyandang disabilitas," ujar Angkie.