Jember (Antara Bali) - Sebagian warga di Kabupaten Jember dan daerah tetangga, Bondowoso, Jatim, mulai berpuasa Kamis (19/7) karena untuk menentukan awal Ramadhan menggunakan penghitungan sendiri, tidak mengikuti pemerintah maupun organisasi keagamaan.
"Hitungan kami adalah lima hari setelah hari pertama puasa tahun lalu. Puasa tahun lalu kan mulai hari Minggu, maka tahun ini puasa mulai Kamis. Lima hari dari Minggu itu kan Kamis. Jadi awal puasa untuk 10 tahun ke depan kami sudah tahu," kata pimpinan Pesantren Mahfiludduror, Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Jember, KH Ali Wafa, kepada ANTARA, Rabu.
Selain santri dan warga di sekitar pesantren itu, warga Suger Lor, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, juga mengikuti pedoman yang dianut Pesantren Mahfiludduror.
Ali Wafa mengemukakan bahwa dirinya dan jamaahnya tidak mengikuti pemerintah atau organisasi keagamaan seperti NU atau Muhammadiyah dalam menentukan awal puasa Ramadhan, termasuk juga untuk Idul Fitri.
"Kami berpedoman pada kitab Nazhatul Majalis yang ditulis oleh Syech Abdurrahman Asysyafii. Kami di sini memiliki ribuan umat yang berpuasa mulai Kamis (19/7) dan shalat tarawih sejak Rabu malam," katanya.(*/T007)