Kairo (Antara Bali) - Mufti Nasional Mesir, Prof Dr Syeikh Shauqi Abdel Karim Allam, pada Senin malam menetapkan awal puasa Ramadhan jatuh pada Rabu, 10 Juli 2013.
Mufti mengatakan pada Senin petang, tim-tim Darul Ifta melihat hilal di sejumlah titik di seantero Mesir, namun belum terlihat hilal di ufuk barat, sehingga bulan Syaban digenapkan 30 hari pada Selasa.
Penetapan awal puasa itu diumumkan Syeikh Shauqi usai sidang isbat di Kantor Daarul Ifta (Badan Fatwa) di Darrasah, Kairo, dalam acara yang sangat sederhana, dan hanya dihadiri kalangan pakar ilmu falak dan beberapa ulama.
Acara sidang isbat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya dihadiri oleh kalangan pejabat, duta besar negara sahabat dan pemuka masyarakat.
"Acara ini sengaja dilakukan sederhana terkait dengan situasi di Mesir," kata Mufti dalam sambutan singkatnya. (*/Xinhua-OANA/M038)