"Menjelang hari raya besar biasanya selalu diiringi dengan peningkatan aksi kriminalitas, oleh karena itu kami imbau masyarakat untuk terus waspada," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Denpasar, Ajun Komisaris Polisi Ida Bagus Made Sarjana, Selasa.
Kewaspadaan itu bisa dilakukan dengan menempatkan kendaraan dengan kunci ganda dan ditempat yang lebih aman. Begitu pula masyarakat agar tidak menggunakan perhiasan yang mencolok dan barang berharga lainnya. Data kasus kriminalitas di wilayah hukum Polresta Denpasar sudah mulai meningkat hanya dalam 15 hari mulai 01 hingga 15 Juli ini.
Tercatat ada 99 laporan kasus yang tersebar di hampir seluruh wilayah hukum Polresta Denpasar dengan presentase kasus yang selesai di ungkap dari jumlah pelaporan itu yakni 33 kasus.
Angka kriminalitas, lanjut Sarjana, yang paling menonjol yakni kasus pencurian dengan pemberatan atau curat sebanyak tujuh kasus, pencurian dengan kekerasan dua kasus, dan pencurian kendaraan bermotor sebanyak tiga kasus.
Dari jumlah itu aparat baru berhasil mengungkap sembilan kasus atau mencapai 75 persen.(DWA/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.