"Iya betul yang menjalani isoter yaitu OTG dan gejala ringan kecuali mereka yang difabel, lansia dan bayi, balita yang tidak mungkin didorong ke isoter tapi akan di isoter di desa dengan pengawasan satgas desa dengan tim Puskesmas," katanya saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan selama 10 hari menjalani isolasi terpusat, petugas kesehatan yang ditempatkan di masing-masing isoter melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Baca juga: Satgas Bali: Kasus aktif turun setelah isolasi terpusat ditambah
Kata dia, untuk tetap memantau perkembangan kondisi tiap pasien dan menghindari temuan dengan gejala berat.
Baca juga: Satgas Bali: Kasus aktif turun setelah isolasi terpusat ditambah
Kata dia, untuk tetap memantau perkembangan kondisi tiap pasien dan menghindari temuan dengan gejala berat.
"Kami menempatkan tenaga nakes sebanyak empat orang dan pengamanan empat orang terdiri dr unsur Satpol PP, TNI dan POLRI. Sarana obat-obatan dan oksigen, sarana pulse oksimetri, tensimeter dan alat pengukur suhu," jelasnya.
Setelah menjalani 10 hari isolasi, kemudian dilanjutkan dengan isolasi empat hari di rumah dan melaksanakan protokol kesehatan secara konsisten sesuai pedoman.
Sampai dengan Minggu total warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan masih dalam perawatan ada 423 orang. Kemudian, total kasus konfirmasi yang sedang dirawat di faskes seperti RS/Swasta/Puskesmas ada 241orang. Sedangkan total kasus konfirmasi yang sedang menjalani karantina terpusat 138 orang.
Baca juga: Presiden: isolasi terpusat kunci kurangi kasus COVID-19
Baca juga: Presiden: isolasi terpusat kunci kurangi kasus COVID-19
Sementara untuk total kasus konfirmasi yang sedang menjalani isoter desa 44 orang. Dengan kondisi khusus diantaranya masih bayi dan balita, karena memiliki bayi dan balita, ibu hamil dan lansia.
Ia mengatakan per 10 Agustus 2021, mereka yang bergejala ringan atau tanpa gejala dan terkonfirmasi positif dari hasil tes cepat antigen wajib menjalani isolasi terpusat.
"Sebelum edaran terbaru yang isoter adalah mereka yang positif PCR, kemudian OTG dan gejala ringan. Sejak adanya surat terbaru dan penetapan klasifikasi C, maka per tanggal 10 Agustus mereka yang swab antigen positif juga sudah di isoter," katanya.